Dilaporkan KMP dan HMI Ke MKD Karena Dugaan Overlapping Wewenang, Dedi Mulyadi Beri Pembelaan Begini

29 November 2021, 13:07 WIB
Dedi Mulyadi ketika menegur anggota DPRD yang asik bermain catur di ruang komisi. /Tangkap layar YouTube/ KANG DEDI MULYADI CHANNEL

PRFMNEWS -Seperti diketahui, organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan melaporkan Dedi Mulyadi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Laporan ini akan disampaikan dengan tuduhan overlapping wewenang yang dilakukan Dedi Mulyadi atas aksi bebersihnya di Pasar Rebo Purwakarta beberapa waktu lalu.

Dengan adanya rencana laporan itu, Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan overlapping wewenang sebagaimana dituduhkan kepada dirinya.

Baca Juga: BRI Kembali Catat Hal Positif Berkat Adanya Transformasi Struktur Liabilitas

Baca Juga: Datangi Lokasi Bencana, Uu Ruzhanul Ulum Beri Bantuan Langsung kepada Korban Banjir Bandang Garut

“Kalau saya ambil honor tukang sapu itu bisa dikatakan overlapping. Kalau ini kan justru saya memberikan kontribusi dan supporting kepada penyapu dan pengangkut sampah,” tutur Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya.

Justru sebagai warga, Dedi mengaku mencoba untuk memberikan contoh yang baik atau support lebih kepada para penyapu dan pengangkut sampah lewat aksi bersih-bersih lingkungan yang dilakukan dirinya.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Garut, Ini Data Wilayah dan Fasilitas yang Terdampak Bencana

Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Omicron Terdeteksi di Australia, Bagaimana Bisa?

Terkait kewenangan soal membersihkan lingkungan, Dedi menjelaskan bahwa Komisi IV DPR RI dipimpin olehnya juga mengurusi soal sampah dibawah mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Akhirnya kan sekarang berjalan, sampah diangkut, didaur ulang jadi produk magot dan nantinya menjadi bio energi. Jadi apa yang dilakukan memberikan kontribusi,” pungkasnya.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler