Indonesia Nol Zona Merah Covid-19, Daerah Didominasi Zona Kuning

19 Oktober 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Indonesia kini akhirnya terbebas dari zona merah Covid-19. Zona risiko tertinggi saat ini adalah zona kuning.

Dari pantauan prfmnews.id lewat situs covid19.go.id, pada Selasa, 19 Oktober 2021 pukul 12.40 WIB, semua daerah di Indonesia sudah nol zona merah Covid-19.

Dalam peta tersebut terlihat mayoritas wilayah di Indonesia adalah risiko rendah dengan ditandai warna kuning (zona kuning).

Baca Juga: 14 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 Hasil Tes Acak di Sekolah di Kota Bandung yang Gelar PTM

Wilayah Indonesia yang masuk zona risiko sedang (warna oranye) tampak berada di Mamasa (Sulawesi Barat), Kota Subulussalam dan Aceh Besar (Provinsi Aceh).

Sementara itu, daerah yang nol kasus Covid-19 (zona hijau) hingga 19 Oktober 2021 ini mencapai lima daerah, yaitu Tambrauw (Papua Barat), Pegunungan Arfak (Papua Barat), Intan Jaya (Papua), Kota Tual (Maluku), dan Buru Selatan (Maluku).

Pencapaian ini tentu bukan berarti masyarakt boleh mengendurkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Semua Daerah di Jabar Zona Kuning Tak Ada Zona Oranye Apalagi Zona Merah

Sebaliknya kita harus mempertahankannya dan terus berjuang bersama membawa wilayah yang masih zona oranye dan kuning menjadi hijau.

Tetap lindungi diri Anda dan orang lain di sekitar dengan mengetahui fakta-fakta terkait virus ini dan mengambil langkah pencegahan yang sesuai.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Anda bisa melakukan hal-hal berikut yang prfmnews.id lansir dari situs resmi WHO.

1. Selalu jaga jarak aman dari orang lain (minimal 1 meter), meskipun mereka tidak tampak sakit.

Baca Juga: Viral Pengamen Bersuara Merdu Nyanyikan Lagu Ojo Nangis, Netizen: Itu Ngamen Apa Konser

2. Kenakan masker di ruang publik, terutama di dalam ruangan atau jika pembatasan fisik tidak dimungkinkan.

3. Sebaiknya pilih ruang terbuka dan berventilasi baik. Buka jendela jika berada di dalam ruangan.

4. Cuci tangan Anda secara rutin. Gunakan sabun dan air mengalir, atau cairan pembersih tangan berbahan alkohol.

5. Ikuti vaksinasi ketika giliran Anda. Ikuti panduan setempat terkait vaksinasi.

Baca Juga: Pekan Ini, Tidak Ada Lagi Zona Merah di Jawa Barat dan BOR di Tingkat Terendah

6. Saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung Anda dengan lengan atau tisu.

7. Jangan keluar rumah jika merasa tidak enak badan. Batasi juga mobilitas luar rumah jika bukan kebutuhan sangat mendesak.

8. Jika demam, batuk, dan kesulitan bernapas, segera cari bantuan medis. Telepon terlebih dahulu agar penyedia layanan kesehatan dapat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

Tindakan ini akan melindungi Anda dan mencegah penyebaran virus serta infeksi lainnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler