Diperpanjang atau Tidak, Ketua DPR RI Puan Maharani: Pastikan Bahwa PPKM Darurat adalah Solusi

20 Juli 2021, 17:58 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Dok DPR RI.

PRFMNEWS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani ingin pemerintah memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan langkah solutif untuk menangani penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, ia ingin memastikan rakyat mendapatkan pelayanan baik pelayanan medis di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isomasi mandiri (isoman) di rumah.

"Pastikan rakyat yang sakit bisa mendapat perawatan di rumah sakit. Perbanyak rumah sakit darurat, bila rumah sakit yang ada tidak lagi mampu menampung. Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia, termasuk untuk yang menjalani isolasi mandiri," ujarnya pada Senin 19 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: 'Tercekik' PPKM Darurat, Pedagang Pasar Baru Bandung Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Masyarakat harus diberikan pemahaman jika pembatasan mobilitas harus segera dilakukan.

Pemerintah, lanjut Puan, harus bisa menjawab pertanyaan warga dengan hasil dari kebijakan PPKM Darurat.

“Berikan pemahaman yang baik ke masyarakat bahwa pembatasan mobilitas yang harus dilakukan saat ini memang harus dilakukan. Jawab juga kesabaran rakyat menjalaninya dengan hasil nyata pengendalian dan penanganan pandemi,” lanjutnya.

Ketua DPR pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memerhatikan warga yang sedang menjalani isoman di rumah.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Oknum Penimbun Tabung Gas Oksigen: Hukum Berat Agar Jera

Baca Juga: Alhamdulillah! Tren Pasien Covid-19 di RSHS Mulai Menurun

Mereka, menurut Puan, harus dapat terpenuhi kebutuhan layanan medis yang mudah dan cepat.

“Pastikan mereka yang menjalani isoman juga mendapatkan akses dan layanan untuk berobat dengan mudah dan cepat, di kondisi yang masuk kategori tidak perlu ke rumah sakit sekalipun,” ujarnya.

Ia mengatakan, refocusing anggaran bisa diarahkan untuk menjadi solusi bagi masyarakat yang sedang menjalani isoman.

Terkait refocusing anggaran, Puan berujar seharusnya tidak sekadar prosedural namun juga substantif dan solutif.

Baca Juga: PPKM Darurat Kabupaten Garut Diperpanjang atau Tidak, Bupati Rudy Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

“Kalau anggaran ada, delivery dalam program hingga ke daerah adalah tantangan yang butuh diselesaikan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Jadikan program bersama, yang melibatkan juga masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dengan anggaran dari APBN sekalipun,” pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler