PPKM Darurat Kabupaten Garut Diperpanjang atau Tidak, Bupati Rudy Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

- 20 Juli 2021, 16:26 WIB
Bupati Kabupaten Garut, Rudy Gunawan saat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19. Senin 19 Juli 2021.
Bupati Kabupaten Garut, Rudy Gunawan saat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19. Senin 19 Juli 2021. /garutkab.go.id

PRFMNEWS - Bupati Kabupaten Garut, Rudy Gunawan mengatakan kejelasan soal diperpanjang atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut akan menunggu keputusan dati pemerintah pusat.

Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Garut, hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19 virtual di Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin 19 Juli 2021 kemarin.

Rudy berujar, arahan pemerintah pusat akan disesuaikan dengan kondisi di daerah.

Ukuran tersebut akan dilihat dari tingkat infeksi atau kegawatan disuatu daerah dengan ukuran level 1-4.

Nantinya, lanjut Rudy, akan ada berubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM level 1-4.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Lanjut PPKM Level 3, Istilah Baru Lagi

 

"Untuk Kabupaten Garut sendiri belum diumumkan berada di level mana, karena kita mengikuti Jawa Barat, saat ini Jabar kasus aktifnya 102.000, kami sekarang masuk ke Level 3 masuk ke Level 4, jadi Level 3 dan 4 akan sama seperti saat ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x