Kabar Duka: Mantan Menlu Indonesia Meninggal Dunia

6 Juni 2021, 14:01 WIB
Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) yang juga Rektor ke-5 Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia, Minggu 6 Juni 2021 /Dok Unpad.



PRFMNEWS - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada hari ini, Minggu 6 Juni 2021.

Kepergian Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja juga meninggalkan duka bagi dunia akademisi.

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang juga merupakan Rektor ke-5 Universitas Padjadjaran (Unpad), meninggal dunia pada usia 92 tahun.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan sosok yang sangat berjasa bagi Unpad maupun dunia akademisi Indonesia.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak tahun 1970 dan menjabat sebagai Rektor pada pada tahun 1973 hingga tahun 1974.

Baca Juga: Camat Bojongsoang Harap Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Citarum Dilakukan Rutin

Masa jabatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Rektor Unpad terbilang singkat.

Hal ini dikarenakan Presiden Soeharto pada 1974 mengangkat Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Kehakiman pada Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978 .

Kemudian Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (Jakarta) pada 17 Februari 1929.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja mulai aktif mengajar di Fakultas Hukum Unpad pada 1959.

Sejak menjadi dosen, nama Mochtar Kusumaatmadja tidak dapat dipisahkan dari perjalanan karier Fakultas Hukum Unpad, terutama dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

Di bidang keilmuannya, Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan pakar hukum laut dan internasional.

Baca Juga: Bisa Lewat HP! Begini Cara Daftar Prakerja Gelombang 17 yang Sudah Dibuka

Salah satu torehan terbesar Prof. Mochtar Kusumaatmadja terhadap Indonesia adalah gagasannya mengenai Wawasan Nusantara.

Berawal dari gagasan batas teritorial laut Indonesia pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui konstitusi internasional atas konsistensi perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja di tingkat PBB pada 1982.

Perjuangan terkait batas teritorial laut Indonesia ini dijalani Prof. Mochtar Kusumaatmadja selama hampir 25 tahun.

Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah serta upaya merajut semangat kebangsaan di segenap penjuru negeri dalam menciptakan ketahanan nasional.

Selain menjabat sebagai menteri, Prof. Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai diplomat.

Keahlian Prof. Mochtar Kusumaatmadja bernegosiasi menjadikan Prof. Mochtar sebagai diplotamat ulung.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja sering mewakili Indonesia pada beberapa konferensi internasional di PBB.

Baca Juga: Warga Wajib Tahu! Begini Cara Dapat Layanan Isolasi Covid-19 di Kota Bandung

Selama menduduki karier sebagai diplomat, Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan sosok yang pertama kali mencetuskan perlunya diplomasi kebudayaan.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja menganggap bahwa diplomasi kebudayaan bertujuan untuk mengenalkan citra budaya Indonesia di luar negeri.

Sehingga terbina pemahaman yang lebih baik tentang masyarakat Indonesia. Lebih jauh lagi akan tercipta kerja sama pembangunan Indonesia lewat hubungan pariwisata, penanaman modal, dan ekspor non-migas.

Sebagai bentuk implementasi atas pemikiran almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Unpad pernah memberikan Anugerah Mochtar Kusumaatmadja kepada akademisi yang berkiprah di bidang hukum internasional pada 2017 silam.

Anugerah tersebut diberikan kepada akademisi dan diplomat asal Singapura Prof. Tommy Koh, 14 Oktober 2017.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Unpad.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler