115 Mobil Travel Gelap Bawa Pemudik Disita, Polisi: Dikeluarkan Setelah Operasi Ketupat

29 April 2021, 10:06 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan 115 mobil travel gelap yang bawa pemudik keluar dari Jakarta /PMJNews


PRFMNEWS - Sebanyak 115 unit mobil travel gelap yang kedapatan membawa pemudik keluar dari Jakarta diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

Kendaraan travel itu terbukti melanggar karena tidak sesuai dengan izin trayeknya dan aturan lain di Pasal 308 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 115 mobil travel gelap itu untuk sementara disita di Mapolda Metro Jaya hingga masa mudik Lebaran 2021 usai. Menurutnya, hal ini untuk memberi efek jera bagi para pengendara travel gelap.

Baca Juga: Tak Ingin Seperti India, Jokowi: Sekecil Apapun Kasus, Jangan Lengah, Cepat Tangani!

"Kita tilang, karena travel gelap yang tidak sesuai peruntukannya baik itu izin trayek dan lain-lain sesuai pasal 308 UU Lalu Lintas. Kapan dikeluarkan? nanti setelah operasi ketupat, ini efek jera yang harus kita berikan," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 29 April 2021.

Yusri juga menjelaskan kenapa polisi menindak sebelum periode pelarangan mudik 6 -17 Mei 2021. Menurutnya 115 mobil travel itu melanggar Pasal 308 UU LLAJ yakni tidak sesuai dengan izin trayeknya, sehingga tetap bisa ditindak meski masih dalam periode pengetatan mudik.

"Kan belum tanggal 6? Ya, di Pasal 308 tidak mengenal kata itu, tidak sesuai peruntukkan trayeknya, contoh izin trayek yang harusnya lari kemana ini kemana," ungkapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsyudin Terseret Dugaan Kasus Suap, KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinasnya

Modus yang dilakukan hampir sama seperti tahun lalu, pemilik travel gelap itu menawarkan transportasi kepada masyarakat yang ingin mudik lewat media sosial atau di jalur-jalur tikus.

Namun polisi sudah mengetahui hal itu sehingga modus mereka ketahuan dan jalur-jalur tikus pun sudah dijaga oleh sejumlah petugas di pos pengamanan.

"Kita patroli di media sosial, lalu tangkap di jalur tikus hasil evaluasi tahun kemarin, sudah kita tutup dan buat pos pengamanan di jalur-jalur tikus," tuturnya.

Baca Juga: Oded Kembali Ingatkan Warga Taati Aturan Pemerintah dan Tidak Mudik

Sebanyak 115 kendaraan travel gelap ini didapatkan hanya dalam dua hari operasi penindakan. Ia menegaskan polisi tidak akan segan melakukan penindakan kepada travel-travel gelap lainnya jika terbukti membawa pemudik di tengah masa pandemi Covid-19

"Kami tidak segan akan lakukan penindakan, di masa Covid-19 ada kebijakan pemerintah kenapa melarang mudik ini upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler