Minggu Depan, Buruh Demo BPJS Ketenagakerjaan Soal Dugaan Korupsi Rp43 Triliun

11 Februari 2021, 13:24 WIB
Suasana kantor BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan). /Antara/Erafzon Saptiyulda AS/


PRFMNEWS - Elemen buruh dari Serikat Pekerja Nasional berencana menggelar aksi demo kepada BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan terkait dugaan korupsi Rp43 triliun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa nanti merupakan respons buruh terhadap penggeledahan BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Agung soal dugaan salah pengelolaan investasi saham dan reksadana senilai Rp43 triliun.

"Walau pun belum tentu Rp43 triliun itu bisa dikatakan korupsi semua, tapi dari info yang kami dapat dan investigasi bahwa Kejaksaan Agung bersama BPK akan memeriksa transaksi Rp43 triliun itu khususnya dalam salah kelola investasi saham dan reksadana," ujar Iqbal saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, KSPI Harap BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Lagi

Ia mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang melakukan pemeriksaan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun.

Iqbal tidak setuju dengan apa yang disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang mengatakan "jangan menggoreng-goreng persoalan BPJS Naker, uang guru aman dan tidak ada korupsi"

Hal itu disampaikan BPJS Ketenagakerjaan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Terancam Tidak Diketahui Jika...

Baca Juga: Ikut Berduka, Arsenal Kirim Dukungan untuk Jurgen Klopp

"Pertanyaan ktia sederhana, tidak akan mungkin kejaksaan agung 'sebodoh itu' akan menggeledah kantor BPJS Naker. Sehingga patut diduga untuk dibuka secara transparan pasti ada kaitan dengan kasus-kasus lain yang ditemukan," ungkapnya.

Iqbal menegaskan, aksi unjuk rasa yang akan digelarnya dipastikan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Ia mengakui akan mengikuti saran dan ajuran dari pihak keamanan agar aksi tersebut juga berjalan aman.

"Aksi dibuat seperti buruh melakukan aksi Omnibuslaw di sidang Judicial Review beberapa waktu lalu, misalnya hanya 20 orang, menjaga jarak 1,5 meter, memakai masker, dan siap dirapid test," tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler