Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Punya Dampak Baik Terhadap Sungai Citarum

29 November 2020, 21:44 WIB
Ridwan Kamil saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar - Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung, Sabtu 29 November 2020. /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut pandemi Covid-19 ternyata punya dampak baik terhadap kondisi Sungai Citarum.

Sejauh ini dari laporan yang diterima Ridwan Kamil, pencemaran sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum diketahui menurun.

"Covid-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga karena jumlah sampah menurun," kata Ridwan Kamil yang juga Dansatgas Citarum Harum saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar - Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung, Sabtu 29 November 2020.

Baca Juga: Pecah Rekor! Total Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Bertambah 6.267 Kasus Per Hari Ini

Baca Juga: CEK FAKTA: Mobil Lindas Seorang Bocah di Pom Bensin Sumedang?

Kendati demikian, sampah khususnya yang berasal dari rumah tangga masih ditemui namun volumenya jauh lebih kecil dibanding saat sebelum ada Covid-19.

"Hari ini sampah khususnya limbah rumah tangga memang masih ada tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya volume sampahnya kini sudah jauh menurun," ujar Ridwan Kamil.

Dia menjelaskan, tahun 2019 penanganan timbunan sampah mencapai 46 persen. Sementara target hingga akhir tahun 2020 bisa mencapai 70 persen.

"Tahun 2019 timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46%, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai tahun 2025. Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem," tuturnya.

Baca Juga: Breaking News! Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Corona

Baca Juga: MotoGP 2020 Usai, Kapan Balapan Mulai Lagi? Berikut Jadwal Sementara MotoGP 2021

Menurut Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing).

"Mungkin Covid-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri," ucapnya.

Selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya DAS Citarum adalah limbah pabrik. Sejak terbit Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus.

Ridwan Kamil menuturkan, mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum.

"Penegakan hukum belum pernah terjadi sebelum dibentuk Satgas Citarum Harum. 165 kasus itu rata-rata korporasi atau industri yang seenaknya membuang limbah ke Citarum," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Aksi Teror dan Pembunuhan di Sigi, Pelaku Bawa Senjata Api dan Curi Beras

Baca Juga: Cerita Lain Penangkapan Wali Kota Cimahi, Rapat Paripurna APBD Berhenti dan Langsung Diundur

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar saat ini tengah fokus memulihkan kawasan hulu seperti gunung dan perbukitan yang kondisinya kritis. Salah satu yang telah dilakukan gerakan menanam 50 juta pohon yang sudah dimulai tahun lalu.

Hampir setahun ini gerakan penamanan pohon tersebut telah terealisasi sebanyak 19 juta pohon.

 

"Bukit-bukit gundul mengindikasikan permasalahan lingkungan adalah hal penting yang harus kami carikan solusi, termasuk di dalamnya pengelolaan DAS Citarum," terang Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap, di akhir Perpres 15 yaitu pada tahun 2025 semua persoalan di DAS Citarum dapat terkelola. Kemudian dari sisi anggaran, penanganan Citarum dilakukan secara kolaboratif, di antaranya dukungan dari Bank Dunia, APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/ kota dengan total sekitar Rp11,358 triliun hingga akhir tahun 2025.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler