"Masyarakat dibiasakan untuk memproses adminduk secara online, lebih efektif," ungkapnya.
Dalam pelayanan online ini, jelas Ade, pemohon memberikan seluruh persyaratan melalui nomor WA yang sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Polsek Baleendah Dalami Kasus Pengeroyokan Petugas Parkir di RSUD Al Ihsan Bandung
"Kemudian persyaratan tersebut diverifikasi oleh petugas penerima WA," katanya.***