Rapid Test di Pasar, Belum Ada Pedagang atau Pembeli yang Positif Covid-19 di Kabupaten Bandung

- 18 Juni 2020, 11:58 WIB
Antrean warga yang mengikuti rapid test di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (18/6/2020).**
Antrean warga yang mengikuti rapid test di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (18/6/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Pada hari ini, Kamis 18 Juni 2020, tim gugus tugas penanggulangan covid-19 Kabupaten Bandung melakukan rapid test di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster pasar penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengatakan, rapid test ini akan dilakukan secara berkala di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bandung.

Nantinya, jika dalam rapid test ditemukan hasil reaktif, maka warga tersebut harus menjalani tes swab. Tes swab ini harus dilakukan karena hasil reaktif pada rapid test tidak pasti positif covid-19.

Baca Juga: Mau Makan Siang? Ini 5 Menu Pilihan yang Bisa Kamu Pilih Saat Pergi ke Warteg

"Kemarin ada yang reaktif, tapi itu belum tentu positif sehingga dilakukan swab," jelas Popi saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Menurut Popi, di Kabupaten Bandung total ada 27 pasar baik itu yang dikelola Pemkab Bandung ataupun pihak swasta. Nantinya, rapid test akan dilakukan di pasar-pasar tersebut.

Untuk mencegah penyebaran covid-19 di pasar tradisional, tim gugus tugas penanggulangan covid-19 Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di pasar.

Baca Juga: Pemkab Bandung Imbau Warga Potong Hewan Kurban di RPH Guna Hindari Kerumunan di Tengah Pandemi

"Pemerintah kabupaten Bandung sudah menyebarkan masker, tapi sayang masih saja ada yang belum menggunakan masker," ujarnya.

Saat ini, Kabupaten Bandung dari hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masuk dalam zona biru. Oleh karena itu, kini di Kabupaten Bandung tengah dalam tahap adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dengan adanya AKB ini, maka setiap toko Kabupaten Bandung diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker sebagai bagian dalam protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Baca Juga: FAGI Jabar Sebut Ada 4 Celah Titip Siswa dalam PPDB Jabar 2020

"Jadi kami tidak akan segan sekarang, apalagi sekarang sudah masuk AKB, jadi toko misalkan tidak menyediakan tempat cuci tangan, dia tidak pakai masker, ya wayahna kena sanksi," tegasnya.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang M Naseer mengatakan, rapid test ini akan rutin digencarkan pihaknya dalam rangka percepatan penanganan kasus covid-19 di Kabupaten Bandung.

"Alhamdulillah sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung itu 0,6 itu yang terkecil kedua di Jawa Barat," sebutnya.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Malam Tadi, Arsenal Tak Berdaya di Etihad Stadium

Dikatakan Dadang, rapid test ini dilakukan secara acak dengan mengambil sampel sebanyak 10 persen dari jumlah pedagang dan pembeli di pasar. Hasilnya, ada warga yang reaktif, namun dari hasil tes swabnya warga tersebut negatif covid-19.

"Sejauh ini belum ada yang positif. Tapi kalau yang reaktif ada, tapi reaktif dari rapid kan belum tentu positif jadi harus swab," katanya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x