Toko di Kabupaten Bandung yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Bakal Ditutup

- 12 Juni 2020, 07:37 WIB
Pasar dadakan di Kompleks TKI 3, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5/2020).
Pasar dadakan di Kompleks TKI 3, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5/2020). /BUDI SATRIA/PRFM.

BANDUNG,(PRFM) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Popi Hopipah mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Pasalnya, Popi melihat masih banyak toko seperti toko penjual pakaian, dan toko kelontong yang masih belum mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk toko modern sudah memahami protokol kesehatan, tapi toko penjual pakaian, kelontong, mereka masih belum mematuhi protokol kesehatan," kata Popi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Baca Juga: Yana Minta Hotel dan Tempat Wisata di Kota Bandung Tegakan Protokol Kesehatan

Popi mengatakan, dalam evaluasi mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, dirinya akan meminta para camat untuk lebih menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan.

"Besok (hari ini -red) kami akan keluarkan surat edaran, kami tidak akan segan untuk sekarang di era adaptasi kebiasaan baru, akan memberi sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan protokol, kami akan tutup sementara," kata Popi.

Penutupan sementara toko yang membandel tersebut kata dia akan dilakukan sampai pemilik toko menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, dan masker.

"Sampai mereka menyiapkan tempat cuci tangan, atur jarak, pramuniaganya memakai masker, dan menyediakan masker bagi pengunjung," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Sampaikan Syarat Berangkat Haji Tahun Depan, Ini Rinciannya

Lebih lanjut ia berharap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dapat meningkat.

Karena ia menilai keberhasilan menekan penyebaran virus Corona di masa adaptasi kebiasaan baru adalah dengan tingginya kesadaran masyarakat.

"Mudah-mudahan mereka lebih sadar lagi, saya ingin ada sanksi sosial lain, tapi kewenangan saya hanya di perdagangan dan indsutri, saya hanya bisa ingatkan itu," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x