Hingga 18 Mei, 5 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tanpa ODP, PDP, dan Pasien Positif Covid-19

- 19 Mei 2020, 10:59 WIB
Peta persebaran covid-19 di Kabupaten Bandung per-18 Mei 2020.**
Peta persebaran covid-19 di Kabupaten Bandung per-18 Mei 2020.** /GUGUS TUGAS PERCEPATAN COVID-19 KABUPATEN BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten Bandung setiap harinya rutin merilis data terbaru perkembangan penanganan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

Per-18 Mei 2020, sudah ada 64 kasus positif covid-19 di Kabupaten Bandung. Dari 64 kasus tersebut, 15 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 44 masih dalam perawatan, dan 5 dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Ini Sebab Habib Bahar Kembali Masuk Lapas

Selain melaporkan kasus positif, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Bandung pun turut mengumumkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG).

Dalam rilisnya, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 pun menyertakan peta pesebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berikan Relaksasi Pajak dari Tak Naikan Pajak Sampai Bolehkan Bayar Pakai Sampah

Dari 31 kecamatan di kabupaten Bandung, sebanyak lima kecamatan dinyatakan tanpa kasus ODP, PDP, ataupun kasus positif covid-19. Adapun lima kecamatan tersebut adalah kecamatan Rancabali, Ciwidey, Cangkuang, Ibun, dan Nagreg.

Adapun kecamatan dengan kasus positif terbanyak berada di kecamatan Margaasih yang kini mencapai 15 kasus positif covid-19.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x