Satpol PP Tetap Fokus Pada Ketertiban Umum Selama PSBB di kota Bandung

- 30 April 2020, 06:54 WIB
 TIM Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung yang terdiri dari Satpol PP dan jajaran Polsek Lengkong menyegel salah satu tempat karaoke "Retro" di Jalan Gatot Subroto yang masih beroperasi saat pandemi corona, Selasa (14/4/2020).*
TIM Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung yang terdiri dari Satpol PP dan jajaran Polsek Lengkong menyegel salah satu tempat karaoke "Retro" di Jalan Gatot Subroto yang masih beroperasi saat pandemi corona, Selasa (14/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

Baca Juga: Gugus Tugas Membutuhkan Thermo Gun, Sarung Tangan, Dan Vitamin

"Langsung kita minta tutup karena selama pemberlakukan (PSBB) ini harus kita tutup, kita imbau dan kita berikan semacam segel yang bertuliskan 'ditutup sampai 5 Mei'," sebutnya.

Adapun toko yang sering diminta untuk tutup adalah toko bangunan, toko pakaian, serta bengkel. Biasanya dalam satu hari ada 15-20 toko yang diminta untuk tutup sementara.

Selain melakukan penegakan hukum berkaitan dengan PSBB, Satpol PP pun tetap melakukan penindakan yang berkaitan dengan ketertiban umum. Salah satunya adalah tetap melakukan penindakan terhadap pengamen dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Baca Juga: PSBB dan Larangan Mudik, Pemkab Sumedang Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

"Kita juga ada tim khusus unit PMKS jadi selain sehari-harinya melakukan imbauan, melaksanakan penertiban dan pembinaan, terlebih di bulan puasa ini biasanya cukup banyak bukan hanya pengamen tapi juga pengemis juga banyak yang kita tak tahu muncul darimana dan kita sudah berkomitmen dengan dinas sosial," terangnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah