Satpol PP Kota Bandung Terjunkan 442 Personel Saat PSBB

- 20 April 2020, 19:07 WIB
Jajaran Satpol PP Kota Bandung saat apel gelar pasukan beberapa waktu lalu.
Jajaran Satpol PP Kota Bandung saat apel gelar pasukan beberapa waktu lalu. /Dok. Satpol PP Kota Bandung

BANDUNG,(PRFM) - Kota Bandung akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung dari 22 April sampai 5 Mei 2020.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah menyiapkan berbagai rencana agar pelaksanaan PSBB nanti berjalan lancar dan efektif. 

Satpol PP Kota Bandung yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum sudah diberikan tugas saat PSBB.

Satpol PP tergabung bersama kepolisian, TNI, kejaksaan, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga: PSBB, Bapenda Jabar Maksimalkan Pelayanan via Samsat Online

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya menurunkan 442 personel dalam pelaksanaan PSBB nanti. Mereka bakal dibagi ke dalam 3 ring.

"Kita siapkan 422 personel yang akan ditempatkan di 3 ring," kata Rasdian saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (20/4/2020).

Baca Juga: Kata Sekda Ema Soal Sanksi PSBB Kota Bandung Yang Dinilai Tidak Tegas

Ia menjelaskan 3 ring itu diantaranya ring 1 di seputaran dalam kota seperti Jalan Ir. H Juanda, Jalan Diponegoro, Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan Merdeka, dan Jalan Purnawarman.

Sementara ring 2 ada di pintu masuk tol seperti di pintu masuk Tol Mohamad Toha, Kopo, Pasirkoja, Buahbatu, Pasteur, serta di Gununghalu, dan Gegerkalong Hilir.

"Di ring 2 ada 8 cek poin," tambahnya.

Baca Juga: Sudah Lakukan Simulasi, Oded Optimis PSBB di Kota Bandung Berjalan Lancar

Sedangkan di ring 3 lanjut dia, ada 8 cek poin. Ring 3 yaitu di perbatasan Kota Bandung dengan daerah lain. Seperti Cibiru, Derwati, Terusan Cibaduyut, Cibeureum, dan Sukajadi.

"Bidang penegakan nanti dibagi 4 tim, tiap tim terdiri dari 15 orang yang berasal dari semua instansi," kata dia.

Lebih lanjut ia meminta warga untuk disiplin selama pemberlakuan PSBB. Warga diminta menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan secara rutin, dan menghindari kerumunan.

"Yang penting bagusnya diam di rumah," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x