Pemkot Bandung Usulkan Penambahan Waktu Cek Poin Menjadi 24 Jam

- 28 April 2020, 13:55 WIB
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (6/4/2020).*
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (6/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan penambahan waktu pemeriksaan di cek poin, dari semula hanya 13 jam, menjadi 24 jam.

Usulan ini dilontarkan, menyusul masih ada celah waktu bagi warga untuk melakukan aktivitas dengan berkendara di luar jam operasional cek poin.

“Sekarang ini harus jauh diperketat, sesuai arahan pak Gubernur dan pak Walikota. Kan cek poin ini sekarang operasionalnya jam 6 sampai jam 20, bagaimana kita mensikapi orang yang datang sebelum jam 6 atau setelah jam 20? Petugas belum ada, artinya mereka lolos,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung, Ema Sumarna, di Balaikota, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Makna Ramadan di Tengah Pandemi Bagi Ahmad Heryawan

Menurut Ema, situasi dan kondisi di lapangan menjadikan gagasan tersebut sebagai sebuah kebutuhan.

Meski begitu, kesiapan personel dan hal teknis lain masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Tetapi yang paling utama sesungguhnya adalah kesadaran warga. Masa harus terus diingatkan bahwa keluar rumah karena kebutuhan mendesak atau bagian yang dikecualikan,” jelas Ema.

Baca Juga: Daripada ke Rumah Sakit, Warga Diminta Gunakan Layanan Telemedicine

Disinggung mengenai masih adanya cek poin yang ditinggalkan petugas, Ema menampik hal tersebut karena dirinya setiap hari melakukan pengecekan ke sejumlah titik cek poin.

Jika pun ada cek poin yang kosong, bisa saja petugas sedang istirahat atau terlambat datang.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x