Evaluasi PSBB Bersama Gubernur, Oded Sebut Tren Pelanggaran Menurun

- 26 April 2020, 11:58 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengikuti Rakor Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial/Bantuan Sosial di Jawa Barat melalui Video Conference di Bandung Command Center, Balai Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengikuti Rakor Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial/Bantuan Sosial di Jawa Barat melalui Video Conference di Bandung Command Center, Balai Kota Bandung, Senin (20/4/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG,(PRFM) - Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersama bupati dan wali kota se-Bandung Raya mengikuti video conference yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Sabtu (25/4/2020). Pertemuan online tersebut terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lewat video conference, Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaporkan, meski di hari pertama PSBB Kota Bandung masih terjadi cukup banyak pelanggaran, namun tren terus menurun.

Saat ini, Oded berujar permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung yang datang dari berbagai arah.

Dirinya mengatakan, arus lalu lintas terpantau cukup banyak di Ring 2 yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung baik melalui tol maupun jalan arteri.

"Kemudian di Ring 3 atau kewilayahan terpantau kesadaran warga di tiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur misalnya menutup gang-gang masuk," kata Oded dilansir dari pikiran-rakyat.com, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga: Setelah Bodebek dan Bandung Raya, Ridwan Kamil Berencana Ajukan PSBB Provinsi

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, hingga hari ketiga PSBB di Kota Bandung, terjadi 2.133 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 11.803 orang yang tidak menggunakan sarung tangan. Data ini didapat dari seluruh cek poin pemeriksaan di Kota Bandung.

Pelanggaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tercatat sebanyak 1.255 pelanggar dan 3.373 pelanggaran karena melebihi kapasitas kendaraan roda empat.

"Untuk teguran tertulis totalnya 5.763 dan teguran lisan sebanyak 14.058. Untuk kendaraan yang masuk R2 sebanyak 72.486, R4 17.590, dan R6 3.888. Pembubaran massa juga sudah kami lakukan," kata Kombes Ulung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah