Gubernur Jabar Minta Bupati dan Wali Kota untuk Terus Perbaiki data Penerima Bantuan JPS

- 20 April 2020, 06:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Bupati Bandung Barata Aa Umbara, mengecek kesiapan penyaluran bantuan JPS di Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Bupati Bandung Barata Aa Umbara, mengecek kesiapan penyaluran bantuan JPS di Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/4/2020). /Dok Polres Cimahi.

BANDUNG,(PRFM) - Sesuai dengan janjinya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), bagi warga Jabar yang terdampak COVID-19.

Agar penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran, Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- meminta kepada semua kepala daerah di Jawa Barat untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Meski data terus diperbarui, bantuan yang sudah siap segera disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Selama PSBB

“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” kata Emil saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020).

Bantuan senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Kemudian, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020. Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

Baca Juga: Daftar Angkutan yang Boleh Beroperasi Selama PSBB

“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung (misalkan) membuat rumus berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat (program) sembako (dari Pemerintah Pusat), itu mah rutin,” ucap Emil.

“Lalu berapa ribu yang mendapat bantuan tunai Kemensos (Kementerian Sosial), berapa ribu yang (dapat bantuan) dari provinsi (Pemda Provinsi Jabar), berapa ribu yang dapat dari Kota Bandung (misalkan) itu, dan berapa yang tidak terdata. Saya kira itu (data penerima) yang harus disempurnakan, tapi sambil data disempurnakan kita kirim bantuan yang sudah siap,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x