Disparbud Jabar Upayakan Para Tenaga Kerja Pariwisata dan Seni Budaya Dapat Bantuan

- 19 April 2020, 15:37 WIB
Ilustrasi pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah Kuningan, Jawa Barat.
Ilustrasi pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah Kuningan, Jawa Barat. /Dok Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BANDUNG, (PRFM) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar), terus melakukan pendataan terhadap tenaga kerja di sektor pariwisata dan seni budaya agar mendapat bantuan dari pemerintah.

Pasalnya para pekerja di dua sektor ini paling terdampak selama pandemi virus corona (COVID-19).

Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik menyatakan, sedikitnya 33.084 tenaga kerja di sektor pariwisata dan seni budaya di wilayah Jabar terdampak COVID-19.

Baca Juga: Daftar Angkutan yang Boleh Beroperasi Selama PSBB

“Sebanyak 33.084 tenaga kerja di tersebar di sektor destinasi wisata, restoran, perhotelan, ekonomi kreatif dan seni budaya,” tuturnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (19/4/2020).

Dijelaskan Dedi, sejumlah strategi telah dilakukan Disparbud Jabar untuk menjaga keberlansungan finansial para tenaga kerja di sektor pariwisata dan seni budaya.

Salah satu strateginya yakni terus melakukan pendataan dan verifikasi aga seluruh tenaga kerja di sektor pariwisata dan seni budaya bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Apa yang Boleh Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Selama PSBB di Kota Bandung

“Kami usahakan para tenaga kerja ini mendapat bantuan, baik berupa bantuan langsung tunai, bantuan sosial, kartu prakerja, maupun bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Pemprov Jabar,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x