BPBD Kabupaten Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor Hingga Akhir Mei

- 29 Februari 2020, 13:06 WIB
BPBD Kabupaten Bandung*
BPBD Kabupaten Bandung* /Humas Pemkab Bandung

BANDUNG, (PRFM) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah menetapkan status siga darurat bencana banjir dan longsor sejak 13 Desember 2019 dan akan berakhir pada 31 Mei 2020. Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan dua posko pelayanan yang berjaga 24 jam untuk mengantisipasi adanya bencana banjir.

"Jadi kami sesuai SK Bupati Tentang Siaga Darurat Banjir dan Longsor memang kita sudah tetapkan dari 13 Desember sampai dengan 31 Mei. Jadi kami sudah mengaktifkan posko lapangan yang berlokasi di wilayah Baleendah. Jadi kami memang 24 jam melaksanakan antisipasi kesiapsiagaan di dua posko. Kami terus memantau serta bekerja sama denan Linmas siaga bencana, Satpol PP, Polsek setempat, dan Danramil," uajr Enjang saat on air di Radio PRFM, Sabtu (29/2/2020).

Dirinya mengingatkan masyarakat Kabupaten Bandung bahwa ada ancaman hujan lebat yang terantau satelit BMKG. Diprediksi hujan lebat akan mengguyur selama hampir 12 jam pada tanggal 28 Februari hinga 2 Maret. Enjang mengingatkan hal tersebut masih berupa prediksi, dan warga harus tetap siaga.

"Menurut prediksi BMKG memang hasil analisa pada 28 Februari hingga 2 Maret ini ada ancaman hujan lebat dari pkl 12.00 sampai 24.00. Kami tetap melaksanakan kesiapsiagaan melalui pantauan dengan rekan-rekan dan pegiat kebencanaan di wilayahnya masing-masing," jelas Enjang.

Dirinya mengimbau masyarakat yang hendak bepergian untuk lebih hati-hati. Terutama dengan adanya ancaman hujan deras yang disertai petir dan kilat.

"Untuk yang akan bepergian jauh lebih hati-hati karena situasi saat ini akan kemungkinan terjadinya hujan lokal yang disertai petir," imbau Enjang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x