Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Senin 24 Februari 2020

- 24 Februari 2020, 06:39 WIB
Sim keliling Kabupaten Bandung
Sim keliling Kabupaten Bandung /PRFM

BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung hari ini, Senin (24/02/2020) berada di Jalan Baru Majalaya. 

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.

Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli berikut fotokopi KTP.
  3. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah