DPRD Kabupaten Bandung: Banjir Rancaekek Tidak Akan Tuntas Jika Masalah Alam Tidak Diselesaikan

- 10 Februari 2020, 21:34 WIB
SEJUMLAH pengendara melintasi banjir yang merendam ruas jalan di depan PT Kahatex, Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Sumedang, Selasa, 2016 lalu. Banjir di Kahatex terus berulang setiap hujan deras turun, hingga dikeluhkan pelaku usaha wisata.*
SEJUMLAH pengendara melintasi banjir yang merendam ruas jalan di depan PT Kahatex, Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Sumedang, Selasa, 2016 lalu. Banjir di Kahatex terus berulang setiap hujan deras turun, hingga dikeluhkan pelaku usaha wisata.* /ARIF HIDAYAH/PR/

BANDUNG, (PRFM) - Jalan Raya Rancaekek yang menghubungkan Bandung dan Garut kerap diterjang banjir ketika hujan deras melanda. Permasalahan tersebut nyatanya sulit diselesaikan meski berbagai pemimpin daerah silih berganti.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, permasalahan banjir di Rancaekek harus diselesaikan dari hulunya. Menurutnya, persoalan banjir tidak akan selesai jika permasalahan alam di Kabupaten Sumedang tidak diselesaikan.

"Sejak awal saya berbicara kalau ini masalah di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang. Kalau tidak ada upaya menyelesaikan masalah alam di wilayah Kabupaten Sumedang, saya yakin genangan di Rancaekek dan Cicalengka tidak akan selesai. Karena air itu kan sifatnya hulu ke hilir. Hulunya di Sumedang kecamatan Jatiangor dan sekitarnya, hilirnya di Kabupaten Bandung yaitu Rancaekek," ujar Cecep saat on air di PRFM, Senin (10/2/2020).

Permasalahan banjir di Rancaekek, lanjut Cecep, memerlukan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan Sumedang. Menurutnya, alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang dan Bandung menjadi salah satu penyebab banjir kerap terjadi di Rancaekek.

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan sebaiknya pemberian izin pendirian bangunan di wilayah perbatasan Pemkab Bandung dan Sumedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal ini supaya Pemkab Sumedang dan Pemkab Bandung bisa saling mengkaji analisis dampak lingkungannya.

"Ini harus dibuat regulasi setiap bangungan yang berbatasan baiknya dilakukan analisa bersama antara Pemkab Bandung dan Sumedang, atau bisa ditengahi oleh Pemprov. Saya yakin ini akan fair dan tentunya akan saling menjaga," jelasnya.

Cecep menganggap Pemkab Sumedang selama ini memberikan izin mendirikan bangunan dan alih fungsi lahan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap wilayah Pemkab Bandung. Oleh karena itu, Pemprov Jabar seharusnya bisa menjembatani permasalahan ini.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x