Tangani PMKS, DPRD Kota Bandung Godok Raperda

- 7 Februari 2020, 13:17 WIB
POTRET Kemiskinan.*/DOK PR
POTRET Kemiskinan.*/DOK PR /

BANDUNG, (PRFM) - Untuk menangani permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), DPRD Kota Bandung tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penanggulangan kemiskinan. Raperda tersebut disusun karena inti permasalahan PMKS adalah kemiskinan. 

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna mengatakan, tahap penggodokan Raperda sudah memasuki pembentukan panitia khusus (pansus). Pansus tersebut diketuai langsung oleh dirinya.

"Tahapannya baru penyusunan pansus, target caturwulan I sudah selesai," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Angka PMKS di Bandung Tinggi, Sebagian Besar dari Luar Kota

Raperda tersebut kata dia akan lebih fokus mengatur secara rinci soal penanggulangan kemiskinan. Karena ia menilai upaya penanggulan kemiskinan di Kota Bandung selama ini belum terfokus dan terarah secara menyeluruh.

"Pada prinsipnya kita ingin menangani soal PMKS, akarnya kan kemiskinan, jadi kita fokus dalam penanggulangan kemiskinan. Perlu adanya upaya yang lebih terfokus, terarah, dan menyeluruh," kata dia.

Kedepannya, pelayanan terhadap warga kurang mampu akan dilakukan semaksimal mungkin dan tidak menyusahkan mereka. Pelayanannya akan dilakukan secara terpadu.

"Kita ingin berikan layanan satu pintu, sehingga masyarakat tidak bingung dengan birokrasinya. Karena selama ini masyarakat kurang mampu jika ada masalah soal pendidikan harus ke Disdik, masalah rumah sakit harus ke Dinkes, birokrasinya pun rumit," jelasnya.

Pelayanan terhadap warga kurang mampu nantinya akan dibuat satu pintu di tingkat kelurahan. Melalui Raperda tersebut, pihaknya ingin membuat grand desain yang mewajibkan Pemkot Bandung menangani permasalahan kemiskinan secara optimal.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x