Pemkot Bandung Mulai Kaji Perizinan untuk Menggelar Resepsi Pernikahan

24 Juni 2020, 17:49 WIB
Kini warga New York bisa menikah secara online setelah Wali Kota Andrew Cuomo mengumumkan perizinan pernikahan daring bagi warganya. /PEXELS


PRFMNEWS
- Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi acara resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Gedung Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu, (24/6/2020).

Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ismullah Ardiansyah mengatakan, penyelenggaraan simulasi ini dalam rangka mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi Covid-19.

"Protokol kesehatan yang kami susun bersama beberapa organisasi penyedia jasa resepsi pernikahan, kami implementasikan dalam simulasi ini," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

 

Baca Juga: Supardi Ungkap Keakrabannya dengan Nick Kuipers

Standar protokol kesehatan dalam simuasi acara resepsi pernikahan, lanjut Aris, sudah diterapkan sejak pintu masuk hingga di dalam ruangan acara.

"Di pintu masuk, wajib cuci tangan di wastafel yang disediakan. Lalu juga scan barcode untuk mengisi daftar tamu secara digital, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jarak di dalam ruangan acara resepsi," imbuhnya.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menghadiri simulasi acara resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Gedung Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu, (24/6/2020).** Dok Humas Pemkot Bandung.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menilai, penerapan standar protokol kesehatan yang dilakukan saat simulasi resepsi pernikahan tersebut sudah sangat ketat. Protokol kesehatan nampak diterapkan mulai dari wedding organizer (WO), dekorasi, hingga katering.

"Berdasarkan simulasi tadi, mudah-mudahan dengan dasar ini nanti kita kaji dengan dinas dan instansi terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi kegiatan resepsi pernikahan," katanya usai meninjau simulasi tersebut seperti dikutip dari keterangan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurut Yana, meski sudah cukup baik, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan. Di antaranya tanda pada jalur saat di pelaminan, supaya tamu yang datang bisa tahu agar tidak mendekati pengantin.

Yana optimis selama standar protokol kesehatan diterapkan dengan sangat ketat, warga bisa menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas 30 persen.

"Makanya, ke depan supaya tahu membatasi 30 persen itu tidak boleh ada standing party. Jadi semua harus duduk. Kalau duduk akan terukur. Karena physycal distancing-nya bisa lebih terkendali," katanya.

Ia mengatakan, untuk anak-anak dan kalangan lansia, masih tidak diperbolehkan hadir karena sangat berisiko terpapar Covid-19. Selain itu, harus disiapkan kursi di luar gedung dan layar monitor.

"Juga ada ruang isolasi, kalau (tamu undangan) suhunya melebihi diisolasi dulu. Tunggu beberapa menit di cek lagi kalau turun boleh, tapi kalau tetap kita minta dirujuk ke Puskesmas," lanjutnya.

Sedangkan terkait resepsi di rumah, Yana mengatakan, akan diizinkan selama standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga dilakukan.

"Kalau di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman di kewilayahan yang melakukan pengawasan. Selama standar protokol kesehatannya dilakukan seperti masker, jaga jarak, insyaallah bisa," ucapnya.

Menurut Yana, Pemkot Bandung juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui dinas terkait. SOP akan diberikan pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang terlibat dalam pernikahan dan untuk menyosialisakan hal tersebut.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler