Punya Banyak Manfaat, Minuman Nabeez Bisa Berpotensi Haram Jika Perendaman Terlalu Lama, Ini Penjelasan MUI

- 3 Mei 2023, 11:30 WIB
inuman Nabeez Bisa Berpotensi Haram
inuman Nabeez Bisa Berpotensi Haram /MUI/

PRFMNEWS – Minuman nabeez yang diketahui mempunyai banyak manfaat itu ternyata bisa berpotensi haram jika Anda proses dengan cara yang tidak tepat.

Mungkin diantara Anda banyak yang sudah mengetahui apa itu nabeez, sebagaimana dilansir dari Instagram @lppom_mui, nabeez sendiri ternyata dikenal merupakan minuman favorit Rasulullah SAW yang terbuat dari kurma atau kismis dan direndam dalam air.

Bagi Anda yang ingin membuat air nabeez, sebaiknya perlu diperhatikan agar jangan sampai minuman tersebut menjadi haram karena salah dalam cara prosesnya.

Baca Juga: MUI Jember Keluarkan Fatwa Joget Pargoy Haram

Nabeez sendiri punya manfaat seperti membuang kelebihan asam pada perut, memulihkan sistem pencernaan, menyingkirkan toksin berbahaya dalam tubuh dan beberapa lainnya.

Lalu kenapa nabeez bisa berpotensi haram? Menurut LPPOM MUI, nabeez yaitu merendam kurma atau kismis di dalam sebuah wadah yang tertutup semalaman dan baru diminum keesokan harinya.

“Jika perendaman lebih dari tiga hari, air hasil rendaman akan berfermentasi dan menghasilkan produk sampingan alkohol,” seperti dikutip prfmnews.id melalui Instagram @lppom_mui hari ini Rabu, 3 Mei 2023.

Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Berhasil Evakuasi Ular Sanca yang Masuk Kampus di Jalan Jakarta

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x