Bolehkah Terima Makanan Takjil Buka Puasa Ramadhan dan Alat Sholat dari Non Muslim?

- 23 Maret 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi bulan puasa Ramadhan
Ilustrasi bulan puasa Ramadhan /Pixabay / mohamed_hassan.

Baca Juga: Banjir Landa Soreang dan 4 Titik Lain Hari ini, Bupati Bandung Siapkan Sederet Solusi Atasi Genangan

Maka menurut dosen Universitas Ahmad Dahlan itu, berdasarkan apa yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW, maka seorang Muslim juga diperbolehkan menerima takjil dari non Muslim.

“Sebagai bentuk muamalah, saya kira tidak papa. Karena pemberian non Muslim, dalam konteks itu masuk dalam kategori muamalah bainannas. Contoh kasus, kita punya tetangga non Muslim. Lalu pas buka, dia bawakan makanan untuk kita sebagai muamalah antartetangga, ya tidak masalah,” ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman resmi Muhammadiyah.

Namun Qaem mengingatkan bahwa Islam juga membatasi pergaulan dengan non Muslim. Umat Islam boleh menerima sesuatu dari non Muslim jika diberikan secara murni dan tidak mengikat, serta barang yang diberikan adalah barang yang halal.

Karenanya, umat Islam juga dibolehkan menerima pemberian berupa karpet atau sajadah untuk keperluan sholat dari pemeluk agama lain.

Akan tetapi dalam Fatwa Tarjih ditegaskan, umat Islam tidak dibenarkan untuk menyumbang sesuatu yang digunakan untuk sembahyang agama orang lain karena hal tersebut dinilai sebagai perbuatan menolong kepada kejelekan dan dosa.

Baca Juga: 6 Stadion Venue Piala Dunia U-20 Mulai Dicek Ulang oleh FIFA

Selain itu, Fatwa Tarjih dengan tegas menyatakan bahwa mengikuti prosesi ibadah non Muslim hukumnya haram.

“Apa yang mereka (non Muslim) lakukan bukan dalam konteks al-musyarakah fi tahfidz al-ibadah, tapi hanya muamalah itu tidak masalah, termasuk dalam menerima takjil dari kalangan non Muslim,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x