PRFMNEWS - TikTok mendapatkan kritik dari berbagai kalangan karena mereka dianggap tidak berbuat banyak untuk melindungi remaja dan anak-anak dari konten yang tidak pantas.
Menanggapi hal tersebut, perusahaan kini sedang menyiapkan fitur parental control (alat kontrol orangtua).
Hal ini dilakukan sebagai upaya TikTok untuk memperbaiki citranya di mata masyarakat, seiring meningkatnya perhatian terhadap kedekatan perusahaan asal China ini dengan pemerintah China serta perlindungan data pengguna.
Baca Juga: Pendaftaran 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK Siap Dibuka pada 2024, 2 Bidang ini Paling Prioritas
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance, sudah dilarang di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada, karena alasan keamanan.
Aplikasi ini sangat populer di kalangan pengguna muda, namun sering dikritik karena tidak cukup melindungi mereka dari konten yang tidak pantas.
Fitur alat kontrol orangtua ini bisa dioperasikan oleh orangtua melalui smartphone atau laptop.
Parental control mencegah remaja atau anak-anak agar mereka tidak melihat konten yang berisi kata-kata atau tagar tertentu.