Ganja Dilegalkan di Indonesia untuk Riset Medis, Menkes Budi: Sebentar Lagi Regulasinya Keluar

- 3 Juli 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja /pexels.com/Nataliya Vaitkevich/

Baca Juga: Cegah Perut Buncit Kenali Metabolisme Glukosa, Kata dr Zaidul Akbar

Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.

"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," katanya.

Budi menambahkan, manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.

“Seperti halnya morfin pada dunia medis yang berfungsi meredam rasa sakit pada luka di tubuh manusia, tanaman ganja pun akan diteliti untuk melihat manfaatnya lewat riset, data serta fakta ilmiah,” terangnya.

"Penelitian morfin itu bagus, untuk gak sakit kalau ada apa-apa, seperti kita tertembak," lanjutnya.

Baca Juga: Wabah PMK Berdampak Luas pada Sektor Perekonomian Nasional

Ke depan, ujar Budi, kegiatan penelitian tanaman ganja akan melibatkan kalangan perguruan tinggi untuk menghasilkan kajian secara ilmiah untuk kebutuhan medis.

"Kalau sudah lulus penelitian produksinya, harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah