Sempat Menjadi DPO, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 70 Jakarta

- 29 Juni 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /Pexels/Anete Lusina/

Baca Juga: Macron Beritahu Biden Bahwa UEA dan Arab Saudi Hampir Tidak Dapat Meningkatkan Produksi Minyak

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan.

Pria tersebut diburu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantara terlibat kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Informasi ini disebarkan melalui akun Instagram @PolisiJaksel.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah