6 Kelebihan Aplikasi Pembukuan Toko dari Jurnal by Mekari

- 24 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi Aplikasi Pembukuan Toko
Ilustrasi Aplikasi Pembukuan Toko /Pixabay/Obsahovka
  1. Aplikasi Keuangan Multiguna

Aplikasi ini tidak hanya dipakai untuk mencatat pembukuan usaha, aplikasi Jurnal juga bisa Anda gunakan untuk dijadikan aplikasi kasir. Jadi, jika Anda tidak punya mesin kasir, Anda bisa menggunakan aplikasi Jurnal by Mekari ini.

Baca Juga: Kuatkan Pemulihan Ekonomi, BRI Proyeksikan Penyaluran Kredit di Tahun 2022 Tumbuh Hingga 10 Persen

  1. Gratis dan Mudah untuk Digunakan

Kelebihan lain dari aplikasi Jurnal by Mekari adalah aplikasi ini dapat Anda unduh secara gratis di play store. Selain itu, Jurnal juga memiliki tampilan yang simpel, sehingga aplikasi ini lebih mudah dan cepat untuk digunakan.

  1. Peluang Mendapatkan Hadiah dari Jurnal by Mekari

Jurnal by Mekari juga memberikan kesempatan kepada penggunanya agar bisa memenangkan hadiah sampai jutaan dengan mengumpulkan poin, dengan cara menggunakan Kode Referral Jurnal by Mekari, jadi silahkan ajak teman anda menggunakan  Kode Referral Jurnal by Mekari milik anda dan kumpulkan poin sebanyak-banyaknya.

Apa Saja Manfaat Aplikasi Pembukuan Toko dari Jurnal by Mekari?

Manfaat pertama dari aplikasi Jurnal by Mekari adalah adanya fitur tagihan atau bayar ke pelanggan beda bank dengan GRATIS tanpa biaya admin. Fitur ini memungkinkan Anda dan pelanggan untuk saling melakukan transaksi meskipun beda bank.

Selain itu, semua transaksi dijamin aman karena bekerja sama dengan beberapa bank terkenal yang terlisensi dengan Bank Indonesia.

1. Bisa Jual Pulsa dan Token Listrik (PPOB)

Selain bisa untuk membayar atau melakukan tagihan uang ke pelanggan. Jurnal by Mekari juga menyediakan berbagai macam fitur untuk berjualan pulsa dan token listrik. Selain itu ada banyak metode pembayaran yang bisa Anda gunakan.

Baca Juga: Dapat Cuan Miliaran Rupiah dari NFT, Ternyata Ada Ketentuan Pajaknya, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah