PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta mahasiswa dan serikat buruh tidak lagi melakukan unjuk rasa (demonstrasi) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Ridwan Kamil menyampaikan pihak yang tidak setuju terhadap pengesahan undang-undang tersebut bisa menempuh jalur hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya imbau mahasiswa, buruh jangan ada demo lagi. Sekarang salurkan semua aspirasi ke saluran hukum yang disediakan yaitu uji materi di MK atau mengiringi pembahasan," ujar gubernur yang karib disapa Emil dalam konferensi pers yang dipantau dari akun Youtube Humas Jabar, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Update Penularan Corona di Indonesia 26 Oktober 2020, Total Positif Tembus 392.934 Kasus
Emil menambahkan, semua aspirasi pendemo terkait UU Cipta Kerja sudah pihaknya sampaikan ke Pemerintah Pusat.
Diketahui, beberapa waktu lalu Ridwan Kamil mengirim surat yang meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait Omnibus Law.
"Karena apa yang sudah dituntut oleh pendemo sudah kami lakukan yaitu berkirim surat aspirasi, sehingga kami mohon kita jaga Jabar dengan kondusifitas," katanya.
Baca Juga: Ini Prediksi Puncak Kemacetan Libur Panjang Maulid Nabi
Simak video berikut.
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa para kepala daerah di Jabar sudah sangat aspiratif terkait masalah Omnibus Law Cipta Kerja ini.
"Para pemimpin Jabar sangat aspiratif mau dengar, mau menyampaikan sehingga tidak perlu ada lagi demo," katanya.***