KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur Long Weekend. Protokol tersebut adalah pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan wajib memakai masker.
"Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga melakukan pembatasan sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang ada,” tandasnya.***