Ada Pengalihan Arus di Jalur Puncak Bogor ke Rest Area Gunung Mas Saat One Way Sabtu Besok

- 28 Juni 2024, 09:30 WIB
Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas.
Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas. /Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor

PRFMNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di Jalur Wisata Puncak untuk masuk ke Rest Area Gunung Mas yang kini menjadi tempat baru para pedagang kaki lima (PKL) usai dilakukan relokasi.

Uji coba pengalihan arus kendaraan masuk ke Rest Area Gunung Mas akan diberlakukan saat penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) sistem one way atau satu arah di Jalur Puncak Bogor. Rencana ini diungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Kamis 27 Juni 2024.

Dadang mengatakan jadwal pengalihan arus kendaraan untuk masuk ke Rest Area Gunung Mas saat diberlakukan sistem one way di Jalur Puncak Bogor akan berlangsung pada hari Sabtu akhir pekan ini, yakni tanggal 29 Juni 2024.

Ia menerangkan, pada Sabtu besok, saat arus lalu lintas berlaku satu arah dari bawah ke atas atau menuju kawasan Puncak Bogor, maka kendaraan dari arah berlawanan yang tidak bisa melintas akan dialihkan ke Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi PKL di Rest Area Puncak Selama 6 Bulan

"Kalau one way kami arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir pinggir jalan kami masukkan ke dalam," ujar Dadang dikutip dari ANTARA.

Untuk membantu para pengendara memarkirkan kendaraan, ucapnya, akan ditempatkan sebanyak empat personel di rest area tersebut, serta beberapa personel lain akan ikut membantu mengarahkan kendaraan masuk rest area.

Menurut dia, aktivitas pengalihan arus ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas.

Dishub Kabupaten Bogor bahkan telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak berisi informasi mengenai telah dibukanya Rest Area Gunung Mas.

"Intinya sekarang kami sosialisasi dengan pemasangan spanduk sebanyak 15 buah kiri-kanan jalan, dari Gunung Mas sampai perbatasan (Cianjur)," ungkapnya.

Baca Juga: PKL Puncak Bogor Pindah ke Rest Area Gunung Mas Mulai 24 Juni 2024, Pengunjung Gratis Biaya Parkir

Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Selain itu, Pemkab Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah