Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja Juli 2024 untuk Umum, Pelamar Penuhi Syarat Bisa Daftar Online

- 2 Juli 2024, 13:00 WIB
Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028.
Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028. /Biro Adpim Jabar /Metro Jabar

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membuka lowongan kerja (loker) terbaru bulan Juli 2024. Masyarakat Jabar berkesempatan untuk mengikuti proses seleksi lowongan pekerjaan pada program rekrutmen kali ini yang dibuka oleh Tim Seleksi Pemprov Jabar.

Posisi jabatan yang dibuka pada rekrutmen di Juli 2024 ini adalah sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2028. Masyarakat umum penuhi syarat dan kualifikasi dipersilakan melamar atau melakukan pendaftaran proses seleksi secara online atau daring.

Periode jadwal pendaftaran loker untuk ikuti tahapan seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar Tahun 2024 – 2028 akan berlangsung tanggal 4 – 17 Juli 2024. Sehingga pastikan pelamar yang memenuhi kualifikasi untuk mulai menyiapkan dokumen kelengkapan administrasi sebelum mendaftar.

Persyaratan umum proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028 antara lain, punya pengalaman dalam aktivitas badan publik, usia paling rendah 35 tahun, pendidikan minimal sarjana (S1), tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan lainnya.

Baca Juga: Top 5 Kabupaten Terluas di Jawa Barat, Apakah Bandung Termasuk?

Info lengkap cara daftar hingga persyaratan umum dan alur tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028 dapat diakses melalui link website: https://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2028 A. Alamsyah Saragih mengatakan, proses seleksi tersebut bertujuan untuk menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

“Seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ucap Alamsyah.

Baca Juga: Pindah ke PSPS Riau, Arsan Makarin: Ini Keputusan yang Sangat Berat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah