2 Jam dari Bandung, Kawasan Bak Malioboro Jogja Akan Hadir di Jabar Lengkap dengan Berbagai Fasilitas

- 20 Juni 2024, 18:00 WIB
Satria Budi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.
Satria Budi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. /Diskominfo Garut

PRFMNEWS – Ruas jalan ditata mirip kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY, akan dimiliki pula oleh Jawa Barat (Jabar). Rencana menghadirkan ruang publik mirip Malioboro Yogyakarta ini merupakan salah satu bentuk program penataan pedagang kaki lima (PKL) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Lokasi penataan PKL di Garut untuk kemudian disulap menjadi kawasan mirip Malioboro Yogyakarta ini berada di wilayah Kecamatan Garut Kota, yakni Jalan Ahmad Yani. Ruas jalan tersebut berjarak sekira 65 kilometer (km) dari Kota Bandung atau bisa ditempuh kurang lebih 2 jam berkendara dalam kondisi lalu lintas normal.

Rencana menata Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan mirip Malioboro usai merelokasi para PKL di sepanjang area tersebut diungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, dalam Rapat Forum Lalu Lintas di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Tempat Makan Lotek Enak di Bandung, Salad Urang Sunda yang Bikin Nagih

Satria menyampaikan, rencana Jalan Ahmad Yani yang kini sedang ditata untuk bebas dari PKL dan parkir liar akan dipersiapkan menjadi kawasan ikonik mirip Malioboro merupakan tindak lanjut arahan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin.

Setelah melakukan relokasi para PKL dan menertibkan parkir liar, lanjut Satria, pihaknya akan mengupayakan penegakan regulasi parkir di Jalan Ahmad Yani untuk kemudian berlanjut rencana penyiapan kawasan tersebut menjadi mirip Malioboro dengan berbagai fasilitas umum.

"Nanti ada SRP (atau) satuan ruang parkir, ada tamannya, ada kursinya, jadi kita hari ini kita diskusikan dengan teman-teman teknis," tuturnya dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, serta dihadiri perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal terkait di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Penumpang Kereta Terima Makanan Kedaluwarsa 10 Hari, KAI Service Beri Penjelasan

Kendati demikian, Satria belum menyebutkan rinci mulai kapan Jalan Ahmad Yani tepatnya dari mulai pertigaan eks. Apotek Sari (Medika Optikal) hingga 100 meter dari perempatan Toserba Asia menuju Bunderan Suci akan menjadi area bebas PKL. Ia hanya mengatakan para PKL di kawasan tersebut akan mulai dipindah ke lokasi baru setelah Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah