6. Kota Sukabumi
7. Kota Banjar
8. Kota Bogor
9. Kota Tasik
10. Kabupaten Karawang
11. Kabupaten Bekasi
AHY mengatakan, dengan adanya layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan Jabar tersebut, menurutnya sangat penting dalam mempercepat layanan terutama di Jawa Barat yang memiliki penduduk terbanyak di Indonesia.
Bahkan AHY mengklaim elektronifikasi tersebut akan meningkatkan keamanan dalam kepemilikan sertifikat tanah tersebut, terutama dari ancaman bencana alam, kehilangan, atau duplikasi dokumen yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk para mafia tanah.
"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam administrasi pertanahan. Seharusnya kita juga sudah melakukan alih media sehingga dokumen termasuk sertifikat tanah semakin aman karena sudah masuk ke dalam data base, dan lebih cepat/efisien dan tentunya semakin baik layanan beroperasi jika kita berbasis pada tranformasi digital ini," ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Menteri AHY: Prosedur Pengurusan Tanah jadi Lebih Cepat