Saksikan Petugas BPN Ukur Tanah di Kota Depok, Menteri AHY: Pendaftaran Tanah Semakin Sistematis dan Lengkap

- 6 Juni 2024, 16:00 WIB
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan pengukuran tanah milik warga Kota Depok, Kamis 6 Juni 2024
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan pengukuran tanah milik warga Kota Depok, Kamis 6 Juni 2024 /Dok. Kementerian ATR/BPN

PRFMNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan langsung pengukuran tanah milik warga Kota Depok. Pengukuran ini berlangsung di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos pada Kamis 6 Juni 2024).

Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kegiatan pengukuran tanah menjadi siasat yang sangat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap," ungkap Menteri AHY.

Baca Juga: Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Kabupaten Bekasi

Menteri ATR/Kepala BPN mengikuti dengan cermat keseluruhan proses pengukuran tujuh bidang tanah yang total luasnya mencapai 2.000 meter persegi ini. Ia pun ikut menyaksikan pemasangan tiga patok yang merupakan bagian dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan pengukuran tanah milik warga Kota Depok, Kamis 6 Juni 2024
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan pengukuran tanah milik warga Kota Depok, Kamis 6 Juni 2024 Dok. Kementerian ATR/BPN

“Saya menyaksikan secara langsung pelaksanaan teknisnya, walaupun para pegawai yang menguasai hal-hal teknis ini, tetapi setidaknya bisa mendapatkan gambaran memang mengukur tanah itu juga ada prosedurnya. Dan harus dilakukan dengan cermat, tidak boleh sembarangan," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri AHY berharap, melalui proses pengukuran yang cermat dan sistematis ini tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data. "Mudah-mudahan dengan kegiatan (pendaftaran tanah, red) ini yang dilakukan secara masif di tengah-tengah masyarakat kita, akan semakin baik memberikan kepastian hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga," tegasnya.

Baca Juga: Menteri AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon dari Kementerian ATR/BPN Serentak se-Indonesia

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah