Warga Sumedang Bakal Dapat Bantuan 5.000 Voucher Belanja Tiap Bulan, Siapa yang Berhak Terima?

- 7 Juni 2024, 20:00 WIB
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang Agus Wahidin
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang Agus Wahidin /Humas Pemkab Sumedang

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumedang menyiapkan 5.000 kartu voucher belanja sebagai bentuk bantuan kepada warga kategori tertentu. Siapa saja warga yang berhak mendapatkan kartu voucher belanja ini?

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang Agus Wahidin menjelaskan kartu voucher belanja sebagai bantuan dari Pemkab Sumedang akan diberikan kepada kepala keluarga (KK) yang memenuhi syarat kategori miskin ekstrem.

Tiap voucher belanja yang akan diberikan kepada kategori warga miskin ekstrem di Sumedang ini memiliki nilai sebesar Rp75.000 yang bisa dimanfaatkan untuk dibelanjakan keperluan sehari-hari khususnya bahan pangan.

Baca Juga: Ada 'Menara Eiffel' di Jatigede Sumedang, Pengunjung Bisa Berfoto Bak di Paris

"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang, berarti mendapat empat voucher, ekuivalen dengan 300 ribu. Tapi kalau memang sebatang kara, misalkan sudah sepuh, tetap dapat satu. Itu juga sudah dipilah-pilah apakah yang bersangkutan sudah mendapat bantuan lain nasional atau belum," ujar Agus.

Agus menerangkan pula terkait alasan bantuan belanja ini dibagikan dalam bentuk voucher bukan berupa uang tunai, karena khawatir tidak digunakan untuk membeli bahan pangan atau sandang oleh penerimanya. Ia memastikan KK miskin yang kedapatan tidak menukarkan voucher akan diberi sanksi.

"Sanksi ini agar voucher yang diterima tidak disalahgunakan, seperti misalnya dijual oleh penerima, sehingga voucher ini benar-benar efektif digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sandang," terangnya.

Baca Juga: Dibangun Ridwan Kamil, Menara Setinggi 99 Meter di Sumedang Habiskan Dana Rp120 Miliar

Agus menambahkan, dalam menentukan toko/warung/pasar yang akan melayani penukaran voucher tersebut masih akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama pihak BAZNAS.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah