"Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan dan yang harus diingat adalah kegiatan apapun selama ini dilakukan di situasi pandemi Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jadi saya imbau para buruh nanti yang demo perhatikan hal itu dan saya harap tidak terjadi rusuh," jelasnya.
Baca Juga: Update 5 Oktober 2020, Total Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kota Cimahi Mencapai 278 Orang
Seperti diberitakan, sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan beberapa federasi serikat buruh lainnya siap bergabung dalam unjuk rasa serempak secara nasional pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020 yang diberi nama aksi 'Mogok Nasional'.
Dalam aksi mogok nasional nanti, buruh akan menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.***