Kabupaten Garut Utara Segera Terbentuk, Berikut Daftar 11 Kecamatan yang Masuk di Dalamnya

- 2 Oktober 2020, 12:55 WIB
Setelah tiga bulan tutup dampak pandemi Covid-19, Taman Satwa Cikembulan yang berada di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, kembali dibuka untuk umum mulai hari ini Minggu (21/6/2020).*
Setelah tiga bulan tutup dampak pandemi Covid-19, Taman Satwa Cikembulan yang berada di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, kembali dibuka untuk umum mulai hari ini Minggu (21/6/2020).* /Dok. Taman Satwa CIkembulan

PRFMNEWS – Bupati dan Wakil Bupati Garut bersama jajaran DPRD serta perwakilan Forum Masyarakat Garut Utara (Gatra) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang lll Tahun Sidang 2020, Kamis (01/10/2020).

Rapat paripurna digelar dalam rangka pembahasan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara dengan acara penandatanganan persetujuan bersama.

Pemkab Garut menyetujui pembentukan Kabupaten Garut Utara atas segala yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat dalam terbentuknya kabupaten baru. Kabupaten Garut Utara secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Bupati Garut Dukung Pembentukan DOB Kabupaten Garut Utara

Adapun, cakupan wilayah daerah persiapan Kabupaten Garut Utara terdiri dari 116 desa dengan sebelas kecamatan.

Di antaranya Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk. Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Garut Utara nantinya akan berada di Kecamatan Cibiuk.

Pemkab Garut sendiri telah menyetujui pembentukan Kabupaten Garut Utara atas segala yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat dalam terbentuknya kabupaten baru. Kabupaten Garut Utara secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga: 94 Orang di Satu Ponpes Tasikmalaya Positif Corona: Berawal dari Menghadiri Pernikahan di Bandung

“Pembentukan kabupaten baru ini semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut Utara,” tegas Rudy Gunawan dalam sambutannya.

Pemerintah Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk akan memberikan dukungan dana. Pemberian ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara minimal sebesar 15 milyar rupiah per tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut sejak peresmian.

Selain memberikan dukungan dana, Pemkab Garut akan memberikan bantuan dalam bentuk lainnya. Sebanyak 2.885 PNS akan diserahkan untuk bertugas di wilayah calon daerah persiapan, memberikan sarana dan prasarana berupa aset pemerintahan, serta dokumen rekapitulasi keputusan BPD dan berita acara cakupan wilayah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah