Menurut hitungan Kemenag Jabar, dari 49,4 juta warga Jabar sekitar 30 juta wajib berzakat dengan potensi sekitar Rp30 triliun.
Pada 2023, Baznas Jabar berhasil menghimpun zakat Rp3,7 triliun. Jumlah tersebut di luar zakat yang dibayarkan masyarakat langsung kepada mustahik, atau disalurkan melalui lembaga lain.
Potensi zakat penghasilan ASN, Jabar yang tertinggi secara nasional yakni Rp172,99 miliar, menyumbang signifikan pada potensi nasional mencapai Rp1,33 triliun.***