Ruas Jalan Tol Baru di Jabar Akan Diresmikan Jokowi Usai Lebaran 2024, Kata Menteri PUPR

- 14 Maret 2024, 19:30 WIB
Tol Bocimi Seksi 2 baru saja diresmikan Presiden Jokowi, akan dilanjutkan ke Cianjur hingga Bandung. Bupati Cianjur berharap Tol Cianjur segera terealisasi dan tidak bernasib seperti Tol Puncak II.
Tol Bocimi Seksi 2 baru saja diresmikan Presiden Jokowi, akan dilanjutkan ke Cianjur hingga Bandung. Bupati Cianjur berharap Tol Cianjur segera terealisasi dan tidak bernasib seperti Tol Puncak II. /Dok PT Waskita Karya

PRFMNEWS - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan melakukan peresmian ruas jalan tol baru di wilayah Jawa Barat (Jabar) setelah Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Ruas jalan tol baru di Jabar yang akan diresmikan Presiden Jokowi usai momentum Lebaran Idul Fitri 2024, kata Menteri PUPR, adalah Jalan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat.

“Iya (Tol Bocimi Seksi 3 diresmikan tahun ini), habis Lebaran mungkin,” kata Menteri Basuki di Kompleks Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Jalan Tol Bocimi terdiri dari empat seksi dengan total panjang 53,6 kilometer yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Bogor dengan Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Peresmian Tol Bocimi Seksi 1 Ciawi-Cigombong oleh Presiden Jokowi sudah dilakukan sejak Desember 2018. Kemudian Seksi 2 Cigombong-Cibadak telah beroperasi sejak Agustus 2023.

Basuki menuturkan bahwa Tol Bocimi ini merupakan salah satu jalan tol yang dipersiapkan untuk arus mudik Lebaran, selain tol lain di Pulau Jawa.

Selain memberi bocoran rencana peresmian Tol Bocimi Seksi 3, Basuki juga menyebut Tol Solo-Yogyakarta yang beroperasi fungsional sejak Desember 2023, akan kembali dioperasikan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2024.

“Tol Solo-Yogyakarta sudah 42 km, sudah bisa sampai ke Gondang, yang kemarin kan baru 13 km pada saat Natal dan Tahun Baru 2023. Nah ini nanti akan sampai ke Gondang, Klaten, lebih lagi ke arah Yogyakarta. Itu paling sedikit bisa melewati 38 lampu merah di jalan nasional,” tuturnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x