Update Pelaporan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ketua Bawaslu Tasik: Ridwan Kamil Lakukan Hal Agak Fatal

- 20 Januari 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi kampanye Pemilu
Ilustrasi kampanye Pemilu /PRFM

PRFMNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), mendalami laporan DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Ridwan Kamil dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 13 Januari 2024.

Ridwan Kamil, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya di acara Jambore BPD di Cipatujah guna mendalami laporan DPD PDIP Jabar berkenaan dugaan kampanye terselubung untuk paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain Ridwan Kamil, lanjut Dodi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berencana pula memanggil jajaran panitia acara Jambore maupun BPD Kabupaten Tasikmalaya, dan Ketua Umum BPD juga untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye paslon Prabowo-Gibran.

Baca Juga: 1st Grey Annual Award 2024 Ajang Bagi Para Seniman Muda

"Jangan sampai hasil pengawasan kami tidak ditindaklanjuti, semua yang terlibat di situ kami akan panggil, tidak pandang bulu, yang melanggar kami tindak lanjuti karena Bawaslu kan punya integritas," tegas Dodi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 19 Januari 2024.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya kegiatan kampanye mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023 itu dalam kegiatan BPD Kabupaten Tasikmalaya yang secara aturan pemilu tidak boleh ada unsur kampanye pada acara tersebut.

Pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk mendalami laporan dugaan kasus pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar untuk Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Pendaki Muda Khansa Syahlaa Akan Lakukan Pendakian ke Gunung Aconcagua Argentina

"Kami lagi kaji hal ini karena kami akan memutuskan apakah ini diregister atau tidak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x