Menurut Dodi, berdasarkan hasil pemeriksaan panitia acara di lapangan dan BPD Kabupaten Tasikmalaya, kehadiran Ridwan Kamil (RK) dalam acara tersebut dibawa oleh Ketua Umum BPD, bukan undangan panitia. Begitu juga RK tidak ada dalam susunan acara tersebut.
“Panitia di daerah juga tidak bisa berbuat banyak, apalagi meninggalkan acara, hingga akhirnya tetap hadir sampai kegiatan tersebut selesai,” ucapnya.
Panitia, lanjut dia, memandang yang hadir adalah sosok mantan gubernur, maka mempersilakan RK ke panggung. Selanjutnya di atas panggung, RK meminta izin untuk kampanye, sehingga aksi tersebut sudah ada niat mau kampanye.
"Intinya, ya memang Pak RK yang agak-agak fatal itu," sebut dia.***