“Keempat, peningkatan sosialisasi dan publikasi tentang protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat. Kemudian, kelima penegakan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan. Kemudian juga berharap ada pengaturan jam operasional kegiatan publik. Ketujuh, upaya untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI,” kata dia.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Berikut Link Streaming MotoGP Emilia Romagna San Marino Tak Berbayar
Daud menyebut, dikeluarkannya surat edaran ini ditujukan agar pengawasan dan peran serta masyarakat dapat ditingkatkan.
“Ini terkait dengan di masa sekarang, kegiatan masyarkat kan sudah pulih. Artinya pergerakan orang semakin banyak, nah kita perlu meningkatkan kewaspadaan,” tutupnya.