Geger Pernikahan Sejenis di Cianjur, Kemenag Tegaskan KUA Tak Terlibat

- 11 Desember 2023, 19:00 WIB
Pernikahan sesama jenis di Cianjur viral, Camat Sukaresmi menjelaskan kronologi dan tindakan penipuan yang dilakukan suami gadungan
Pernikahan sesama jenis di Cianjur viral, Camat Sukaresmi menjelaskan kronologi dan tindakan penipuan yang dilakukan suami gadungan /Instagram memomedsos

PRFMNEWS - Baru-baru ini warga digegerkan dengan adanya kabar pernikahan sejenis antara dua perempuan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada 28 November 2023 lalu.

Terkait dengan pernikahan sejenis itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Dadang Abdullah Kamaluddin memastikan pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam pernikahan itu.

Menurut dia, KUA Sukaresmi sejak awal sudah menolak proses pencatatan nikah keduanya karena ada persyaratan administrasi yang tidak bisa dipenuhi calon pengantin (catin).

Baca Juga: Rasakan Kekalahan di Kandang Sendiri, Bojan Hodak Beberkan Penyebabnya

“Ahdiyat dan Icha melangsungkan pernikahan tanpa dihadiri oleh penghulu/petugas dari KUA. Setelah dipastikan kembali, pernikahan dilangsungkan hanya dihadiri keluarga, tokoh agama, warga masyarakat,” terang Dadang Abdullah Kamaluddin dalam keterangan resmi di laman resmi Kemenag dikutip Senin, 11 Desember 2023.

Dipastikan Dadang, sejak awal pihaknya sudah menolak permohonan pencatatan pernikahan kedua pasangan tersebut sebab pasangan itu tidak mau memberikan persyaratan yang dibutuhkan dalam pencatatan perkawinan.

“Kami sejak awal memang sudah menolak permohonan pencatatan nikah yang diajukan catin. Sebab, catin tidak mau memberikan dokumen persyaratan peristiwa nikah seperti identitas kependudukan (KTP) maupun dokumen lainnya (KK). Sehingga kami menolak pendaftaran/pencatatan nikah mereka berdua,” sambungnya.

Secara kronologis, Dadang menjelaskan bahwa Ahdiyat dan Icha datang ke KUA Sukaresmi pada 15 November 2023. Keduanya datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pencatatan/pendaftaran pernikahan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x