Dari hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu sudah berkali-kali melakukan aksi penipuan modus dukun yang bisa menggandakan uang.
"Untuk pelaku S itu ayah dari pelaku A. Mereka telah menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang dari 6 bulan yang lalu," kata Prasetyo.***