PRFMNEWS - Bupati Garut, Rudy Gunawan bersama Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, Irawan Assad, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pembangunan Jalan Lingkar Garut di Cagar Alam Kamojang
Perjanjian Kerja Sama yang membahas pembangunan Jalan Lingkar Garut di Cagar Alam Kamojang dilakukan Pemkab Garut dan Balai Besar KASDA Jawa Barat ini dilakukan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 2 November 2023.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan kolaborasi antara Kepala Balai Besar KSDA Jabar dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bupati Garut.
Baca Juga: Kemenkes Buka Suara soal Tuduhan Pungutan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Fokusnya adalah Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan untuk Pemanfaatan Pengembangan Transportasi Terbatas, berupa Pembangunan Jalan Lingkar Garut di Cagar Alam Kamojang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menandai terobosan penting untuk menyelesaikan Jalan Ibrahim Adjie, menghubungkan Sigobing dengan Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut.
Bupati Garut mengapresiasi pihak terkait dan menyebut penandatanganan PKS ini sebagai tonggak sejarah bagi masyarakat Garut. Hal ini karena dalam waktu dekat, Kabupaten Garut akan memiliki jalan tanpa hambatan yang sesuai dengan aturan.
"Terima kasih Ibu Menteri, dan terima kasih Pak Dirjen, terima kasih Kepala Balai BKSDA Provinsi Jawa Barat, masyarakat Garut sekarang punya jalan yang 'ngahieng' jalan jalur yang terputus yaitu (Jalan) Jenderal Ibrahim Adjie," ujar Bupati Garut.