Rizka mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap terduga pelaku terkait kejadian tersebut. Adapun modus yang digunakan terduga pelaku yakni mengiming-imingi sejumlah uang kepada para korbannya.
Di samping itu, menurut Rizka, pemeriksaan ini dilakukan sambil melihat kondisi psikologis para korban yang masih anak-anak. Dari laporan yang disampaikan ke polisi, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menyentuh, mencium, dan meraba korban.
“Kita masih dalami karena kita melihat psikologis anak-anaknya. Tapi, dari beberapa orang melaporkan, hanya sebatas menyentuh, mencium, dan meraba. Kita upayakan untuk ekspose nanti,” kata Rizka.
Baca Juga: Empat Warga Negara Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Israel
Kompol Rizka menyampaikan, sementara ini MS dijerat ancaman hukuman pencabulan, sementara polisi juga masih menunggu hasil visum para korban untuk mengetahui dengan pasti apakah sampai kepada tindakan persetubuhan.
"Pelaku melakukannya di sekitar musala, bukan di dalam musala. Ada ruangan tertutup, seperti gudang. Sementara pencabulan, kita tunggu hasil visum," jelasnya.***