Diduga Kubur Jasad Istrinya di Bawah Ranjang, MA Diamankan Polres Indramayu

- 6 September 2020, 19:17 WIB
Ilustrasi kantong mayat.
Ilustrasi kantong mayat. /Dok PRFM.

PRFMNEWS – MA (70), diamankan Polres Indramayu lantaran diduga membunuh istrinya dan kemudian jasad korban dikubur di bawah ranjang untuk menghilangkan jejak.

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat perempuan di bawah ranjang yang diduga dibunuh suaminya.

"Di duga pelaku yaitu suaminya, sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Hamzah di Indramayu, Minggu 6 September 2020.

Baca Juga: Cegah Hoaks, Facebook Messenger Batasi Terusan Pesan

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Hamzah menuturkan penemuan mayat tersebut setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah korban yang terletak di Desa dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Kemudian lanjut Hamzah, warga yang mencium bau tersebut melaporkan ke Ketua RT dan juga Kepala Desa setempat.

Setelah itu warga beserta RT dan Kepala Desa, mencoba masuk ke dalam rumah korban dengan mengetuk pintu, akan tetapi tidak ada yang membukanya.

"Kemudian warga masuk ke dalam rumah lewat jendela, setelah berada di dalam rumah korban, ada MA suami korban sedang duduk di tempat tidur," ujarnya.

Baca Juga: Soal Status Bandara Husein, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Ikon Pariwisata Internasional

Selanjutnya warga melakukan pencarian asal bau busuk tersebut dan curiga bahwa bau busuk tersebut berasal di bawah tempat tidur.

Kemudian warga melakukan penggalian. Setelah digali beberapa sentimeter, ditemukan ada kaki sebelah kanan yang keluar dari tanah. Warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi mayat tersebut," kata Hamzah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x