Ditangkap Guru dan Pelajar, Begini Kronologi Penganiayaan Adik Kelas di Sukabumi hingga Alami Luka Bacok

- 30 Agustus 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan di sekolah
Ilustrasi penganiayaan di sekolah /Dok. PRFM

PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan seorang salah satu SMA di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Korban merupakan adik kelas pelaku yang dibacok hingga terluka di bagian punggung.

Kronologi penganiayaan dengan aksi pembacokan terhadap korban hingga penangkapan pelaku yang dikepung guru dan pelajar SMA di Warungkiara ini diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Kapolres Sukabumi menjelaskan kronologis penganiayaan terhadap korban berinisial S (16) oleh pelaku yang merupakan kakak kelasnya berinisial F (17) ini terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Persikab Bandung Kenalkan 3 Asisten Pelatih Baru untuk I Putu Gede

Aksi penganiayaan dengan aksi pembacokan kepada korban S menggunakan celurit hingga mengalami luka parah di bagian punggungnya ini dilakukan pelaku F di dalam lingkungan sekolah mereka bahkan disaksikan oleh guru dan pelajar lain.

Motif penganiayaan dengan pembacokan ini akibat rasa sakit hati dan dendam pelaku kepada korban karena masalah sepele. F yang kini berstatus tersangka ini pada Selasa sore sebelum bubaran sekolah memilih pulang lebih cepat. Jarak rumah tersangka dengan sekolahnya tidak terlalu jauh.

Ternyata, lanjut Maruly, kepulangan F ini bertujuan untuk mengambil sebilah celurit dengan panjang sekitar 60 cm dan menenggak minuman keras (miras) serta mengonsumsi obat terlarang untuk meningkatkan keberaniannya.

Baca Juga: Ini Jenis-jenis Hewan yang Boleh Ikut Vaksinasi Gratis di Kota Bandung pada September 2023

Kondisi F yang sudah terpengaruh miras dan obat-obatan terlarang itu kemudian kembali lagi ke sekolah dan masuk dengan cara melompati pagar belakang sekolah untuk mencari keberadaan S.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah